Kompolnas Minta Telegram Kapolri yang Larang Media Direvisi

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai surat telegram Kapolri yang mengatur mengenai pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan yang dilakukan polisi atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik perlu segera direvisi.

Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Posisi Dirlantas Polda Metro Diisi Kombes Komarudin

Menurutnya, poin-poin kontroversial yang termuat dalam surat telegram itu dapat membatasi kebebasan pers. Hal itu juga menutup akuntabilitas dan transparansi Polri kepada publik. Dirinya meminta poin-poin itu pun dicabut.

"Kami berharap STR (surat telegram) ini direvisi. Khususnya poin-poin yang kontroversial membatasi kebebasan pers serta yang menutup akuntabilitas dan transparansi Polri kepada publik agar dicabut," kata Poengky kepada awak media, Selasa, 6 April 2021.

Kapolri Tunjuk 10 Polwan Jadi Kapolres, Ini Daftarnya

Meski telegram itu bersifat internal menurut Poengky, poin yang diatur juga akan berdampak pada pihak-pihak eksternal khususnya jurnalis.

"Setelah membaca STR-nya, saya menangkap maksudnya adalah ada poin-poin yang dimaksudkan untuk menjaga prinsip presumption of innocent, melindungi korban kasus kekerasan seksual, melindungi anak yang menjadi pelaku kejahatan serta ada pula untuk melindungi materi penyidikan agar tidak terganggu dengan potensi trial by the press," ujarnya.

Brigjen Mukti Diganti dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Ini Penggantinya

Hanya memang lanjut Poengky, di sisi lain ada hal yang menjadi pro-kontra. Misalnya poin 1 tentang larangan meliput tindakan kekerasan dan arogansi polisi.

"Batasan kepada jurnalis untuk meliput tindakan kekerasan atau arogansi anggota Polri itu yang saya anggap membatasi kebebasan pers, serta akuntabilitas dan transparansi kepada publik," imbuhnya.

Polri bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil ke pengendara

Momen Jenderal Polisi Bareng Wartawan Turun ke Jalan Bagi Takjil Buat Pengendara

Polri bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak di seluruh Indonesia dan berbuka bersama.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025