Anggota DPR Minta Komnas HAM Usut Tewasnya Polisi Penembak Laskar FPI

Politisi PPP dan Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyinggung tewasnya oknum anggota polisi yang diduga pelaku penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI). Menurut Arsul, Komnas HAM perlu menyelidiki hal ini dan menjelaskannya ke masyarakat.

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Dia menilai saat ini sebagian masyarakat meragukan keterangan polisi terkait tewasnya pelaku penembakan laskar FPI. Maka itu, Komnas HAM perlu turun tangan menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi.

"Ada satu lagi nih pak menurut hemat saya yang perlu diteruskan. Salah satu di antara yang diduga melakukan apa yang sering disebut sebagai unlawful killing itu meninggal dunia, katanya karena kecelakaan ini banyak diragukan juga masyarakat," kata Arsul, saat rapat Komisi III dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Selasa 6 April 2021

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Arsul menyampaikan hal tersebut bukan berarti tak yakin dengan kepolisian. Politikus PPP ini yakin Polri pasti profesional dalam menjalankan tugas dan tidak akan melakukan rekayasa seperti yang dituding sejumlah pihak.

Baca Juga: Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Segera Jadi Tersangka

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Namun, Arsul meminta agar Komnas HAM menyelidiki lagi dan melaporkan hasil penyelidikan hal tersebut. Sebab, jika Komnas HAM melakukan penyelidikan dan didapat hasil yang akurat masyarakat akan lebih percaya.

"Tentu saya yakin polisi juga tidak akan apa merekayasa apa-apa. Saya punya keyakinan itu. Tapi, ada baiknya kalau yang menjelaskannya polisi sendiri kan nggak dipercaya," jelas Arsul.

Menurut dia, jika yang menjelaskan Komnas HAM setidaknya ada lembaga selain Polri yang memberikan keterangan.

"Tapi, begitu yang menjelaskan Komnas HAM ya paling nggak tingkat kepercayaannya jauh lebih baik daripada oleh polisi sendiri. Itu saja harapan saya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap empat orang Laskar FPI meninggal dunia. Oknum polisi tersebut dibilang meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada Januari 2021.

"Untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi tanggal 3 Januari 2021," kata Rusdi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Jumat, 26 Maret 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya