Aplikasi Dokkes Presisi, Cara Polri Pantau Kesehatan Anggota
- dok Polri
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi bernama Dokkes Presisi saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusdokkes Polri, Senin, 5 April 2021. Dengan adanya hal itu, Sigit berharap seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh anggota Polri.
Listyo pun mengapresiasi adanya inovasi yang dilahirkan Pusdokkes dan berharap dengan adanya aplikasi yang diciptakan, seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh anggota Polri.
"Karena memang penting sekali anggota-anggota kita, khususnya yang memang dalam situasi mendesak, situasi mendadak kemudian perlu mendapatkan pelayanan dan dengan aplikasi ini saya harapkan ini betul-betul bisa diwujudkan," kata Sigit.
Kapusdokkes Polri Brigjen Rusdianto menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan aplikasi bernama Dokkes Presisi.
"Dengan kita mengakses untuk membantu mereka, baik itu pengobatan saat-saat kejadian emergency dan juga untuk mengetahui perkembangan penyakit COVID-19 di lingkungan Polri," papar Rusdianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 April 2021.
Bahkan, terkait perkembangan vaksinasi di lingkungan Polri juga bisa diakses melalui aplikasi Dokkes Presisi.
Sementara itu, Kapuskeu Polri Brigjen Lukas Akbar Abriari juga telah me-launching aplikasi bertajuk Puskeu Presisi. Aplikasi ini, lanjut Lukas, bertujuan untuk mempermudah kerja petugas di jajaran keuangan.
"Jadi dengan aplikasi ini kita bisa menarik data dari Kemenkeu dan di Bidkeu di satker bisa bekerja di aplikasi ini," ungkapnya.
Dari satu kegiatan terkait keuangan, kini petugas bisa langsung melakukan pengawasan kerja pada seluruh satker. Dari sisi penerimaan, aplikasi ini juga bisa memonitor PNBP yang masuk secara cepat.
Pasalnya, semua dana-dana yang masuk bisa langsung diakses dari aplikasi Simponi di Kemenkeu.
"Makanya aplikasi ini bekerjasama dengan Kemenkeu, sehingga data yang ada di Kemenkeu sama persis dengan data yang ada di kita," ucapnya.
Baca juga: Kapolri Keluarkan Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Aparat