Pemandu Lagu hingga Miras Dirazia Jelang Ramadhan
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
VIVA – Sejumlah tempat hiburan malam dan toko penjual jamu dirazia Polsek Serang, Kota Serang, Banten. Hasilnya, enam pemandu lagu (PL), obat kuat hingga minuman keras (miras) didapatkan.
Pemandu lagu didata, identitasnya difoto, kemudian barang bawaannya diperiksa. Setelahnya, mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing. Lantaran masih pandemi, sehingga dilarang buka.
"Tadi perempuan yang ada didata, kita foto KTP-nya aja dan nanti itu akan diperiksa Kanit. Karena buka sampai malam. Obat kuat juga ada, hanya beberapa saja," kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono usai razia, Selasa 6 April 2021.
Obat kuat sebagian besar sudah terjual, sehingga hanya sedikit yang didapatkan. Sedangkan PL yang didata, dari raut wajahnya yang sebagian tertutup masker, beberapa terlihat sudah keriput kulitnya. Tak semulus yang PL yang ada di cafe maupun lokasi hiburan kelas menengah ke atas.
Di dalam lokasi hiburan malam kelas bawah itu, nampak sepi. Hanya ada beberapa pengunjung saja. Miras yang disita juga tak begitu banyak, ada puluhan botol saja.
Menurut Kapolsek, razia miras, obat kuat hingga hiburan malam dilakukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan kesucian bulan Ramadhan yang datang beberapa hari lagi.
"Hasilnya ada 80 botol, kita operasi pekat mencegah dan menjaga kesucian bulan Ramadhan," jelasnya.
Kompol Bambang mengaku, razia penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan secara rutin, terutama di bulan Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan khusyuk.
"Insha Allah akan kita teruskan dan rutinkan, terutama selama bukan suci Ramadhan," ujarnya.