Anggota Dewan Protes Sungai Malinau Tercemar Limbah Industri

Ilustrasi busa limbah di sungai.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, melayangkan protesnya lantarai Sungai Malinau, diduga tercemar limbah industri. Ikan yang ada di DAS (daerah aliran sungai) itu banyak yang mati, sehingga merugikan warga yang menjadikan mata pencaharian mereka.

Perusahaan Limbah asal Jepang Dorong Lahirnya Inovator Muda untuk Lindungi Bumi

Sungai tersebut juga disebut sebagai sumber utama air bersih dan tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Malinau. Kata Deddy, berdasarkan laporan warga, pencemaran sungai terjadi karena tidak jelasnya penanganan limbah perusahaan di sana.

“Laporan yang saya terima dari warga tercatat sejak 2018–2021, limbah KPUC (Kayan Putra Utama Coal) secara rutin mencemari Sungai Malinau yang menghancurkan ekosistem sungai itu. Menyebabkan kematian ikan dalam jumlah besar, dan menyebabkan PDAM tidak dapat berfungsi," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 April 2021.

Bank Mandiri Gandeng Kelompok Wanita Tani, Ubah Sampah Organik Jadi Sumber Daya Bernilai

Baca juga: Pemerintah Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor NTT Bencana Nasional

Bahkan dia menyebut, aktivitas perusahaan telah menimbulkan bencana lingkungan dalam beberapa tahun belakangan. Wakil rakyat Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan itu bilang, perusahaan sudah beberapa kali mendapat teguran. Namun peristiwa ini tetap terjadi, seolah tidak ada tindakan tegas

Dari Limbah Jadi Berkah, Pemuda di Karawang Sulap Cangkang Telur Menjadi Ladang Cuan

"Buktinya hingga hari ini belum ada tindakan yang diambil oleh berbagai instansi yang terkait," lanjut Deddy.

Menurut Deddy, bukti-bukti pencemaran sudah sangat gamblang. Ekosistem sungai rusak berat dan pasokan air minum terhenti. Dia menuturkan, penanganan jebolnya kolam penampungan limbah batubara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada 7 Februari 2021, juga tidak tuntas.

Dalam waktu dekat, ia rencananya berkirim surat ke pihak-pihak terakit. Termasuk mendatangi langsung sejumlah pimpinan instansi untuk mendapat jawaban dari tindak lanjut pencemaran tersebut.

"Saya sudah menulis surat kepada gubernur hingga Menteri LHK, Kapolda Kalimantan Utara hingga Kapolri, tetapi belum mendapatkan jawaban resmi hingga hari ini," ujar Deddy.

Sebagai anggota dari dapil di wilayah itu, ia mengaku setiap hari mendapatkan laporan dari warganya. Baik melalui pesan WA hingga telepon mengenai kondisi Sungai Malinau yang tercemar akibat aktivitas pertambangan itu.

Maka ia berjanji, akan mengkomunikasikan hal ini kepada pihak-pihak terkait. Mengingat masyarakat yang menjadi korbannya.

"Saya harus memberikan jawaban kepada konstituen saya dan masyarakat terdampak," sambung Deddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya