Pemerintah Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor NTT Bencana Nasional
- Instagram @lazalbunyan
VIVA – Wakil Metua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan status bencana nasional terhadap peristiwa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Melki mengaku merasakan langsung dan telah mendengarkan laporan dari berbagai kabupaten dan kota di NTT, telah terjadi bencana yang begitu dahsyat.
Sebab dampak dari bencana ini menurut Melki begitu besar. Mulai dari korban jiwa, kerusakan fasiltas-fasilitas publik, kerusakan rumah penduduk sehingga di beberapa daerah aktivitas masyarakat menjadi lumpuh total.
"Saya, sebagai wakil rakyat dari NTT dan juga Wakil Ketua Komisi 1X DPR RI mendorong pemerintah Pusat, Presiden Jokowi, para Menteri Koordinator dan menteri atau kepala lembaga terkait untuk segera menetapkan status bencana di NTT sebagai bencana nasional," kata Melki, kepada wartawan, Senin 5 April 2021.
Melki mengatakan, melihat dampak bencana yang begitu dahsyat, bencana di NTT tak bisa hanya ditangani oleh skala Kabupaten/kota atau Provinsi saja. Perlu bantuan dari Pemerintah pusat juga untuk menanganinya.
"Kami menilai bahwa bencana di NTT tidak bisa hanya ditangani oleh skala kabupaten/kota dan provinsi saja. Karena itu, penting untuk segera ditetapkan menjadi bencana nasional agar pemerintah pusat turun tangan penuh mengendalikan bencana di NTT bersama Pemprov NTT dan pemda se-kabupaten/kota di NTT," ujarnya.
Dengan penetapan bencana di NTT sebagai bencana nasional, kata Melki, maka kerja antara pemerintah pusat dan daerah akan lebih optimal. Penanganan bencana yang sedang terjadi di NTT khususnya pemulihan sosial, ekonomi dan kesehatan di NTT juga jadi lebih cepat.
"Dengan status bencana nasional ini, kami juga berharap pemerintah pusat bisa membantu untuk memastikan tidak ada penularan COVID-19 atau penyakit lainnya seperti malaria dan demam berdarah pasca-bencana," ujarnya.
Baca juga: Patung Bunda Maria dan Yesus Tak Rusak Diterpa Banjir Bandang NTT