Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro Dua Pekan
- Dokumentasi Satgas COVID-19.
VIVA – Pemerintah memutuskan akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Seperti diketahui, PPKM yang telah diterapkan pemerintah pada 23 Maret 2021 akan berakhir pada 5 April 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, selama penerapan PPKM mikro, kasus COVID-19 dapat lebih terkendali. Untuk itu kebijakan ini akan terus diperpanjang agar kasus penularan COVID-19 dapat ditekan.
"Iya PPKM akan diperpanjang," kata Wiku saat dikonfirmasi oleh VIVA melalui pesan singkat, dikutip Senin 5 April 2021.
Menurut Wiku, PPKM Mikro ini akan kembali diperpanjang selama dua pekan. Yakni tanggal 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021.
"Iya akan diperpanjang dua minggu ke depan," ujarnya
Sebelumnya diberitakan kebijakan PPKM Mikro periode 23 Maret hingga 5 April hampir sama dengan kebijakan sebelumnya. Kebijakan PPKM Mikro juga akan diperluas.
Beberapa wilayah yang juga akan diterapkan PPKM mikro diantaranya, Kalimantan selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.