Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah Penjual Bakmi Jawa di Bantul
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA – Densus 88 mengamankan seorang penjual bakmi berinisial DS, Minggu 4 April 2021. DS merupakan warga Padukuhan Jomboran, Kalurahan Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, DIY.
Kepala Padukuhan Jomboran, Juli Riyadi mengatakan bahwa DS merupakan warga asli di wilayahnya. DS dikenal sebagai penjual bakmi.
Juli menerangkan jika selain menangkap DS, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah DS. Penggeledahan dilakukan pada Minggu 4 April sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kalau penggeledahannya dari jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Kalau dari informasi polisi tadi itu (DS) diamankan pagi tadi di Jejeran, Pleret," kata Juli saat dihubungi.
Juli menerangkan saat penggeledahan rumah, DS tak nampak. Hanya istrinya yang menjadi saksi penggeledahan rumah. Juli menjelaskan sejumlah barang diamankan oleh polisi dari penggeledahan tersebut.
"Yang diamankan tadi seperti buku, laptop, handphone, rekening tabungan, kartu ATM dan flash disk. Terus ada juga busur panah dan belati tadi," ungkap Juli.
Juli menambahkan bahwa dalam kesehariannya, DS dinilai membaur dengan warga. Selain itu, DS juga dikenal berprofesi sebagai penjual bakmi.
"Dia (DS) warga sini. Bukan pendatang. Orangnya itu tidak tertutup. Kalau untuk kesehariannya itu dia berjualan bakmi Jawa," ujar Juli.