Yasonna Ngaku Dongkol Banget sama Demokrat Kubu AHY, Ada Apa?
- Dokumentasi Kemenkumham.
VIVA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku kesal dengan pengurus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab, kubu AHY kerap menuding pemerintah mengintervensi konflik internal partai sehingga terpilihnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Yasonna menceritakan kekesalannya ketika mantan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief bersama orang-orang partai berlambang Mercy lainnya yang kerap menuding pemerintah intervensi. Bahkan, puncaknya ketika AHY mengirim surat ke istana untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita itu sudah dongkol banget. Saya dicatut namanya, ada pertemuan Menkumham dengan Moeldoko. Ya ada pertemuan kalau di istana, tapi tidak pernah membicarakan soal itu (Demokrat),” kata Yasonna dikutip dalam perbincangannya di Karni Ilyas Club pada Sabtu, 3 April 2021.
Padahal, Yasonna mengaku sudah menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM akan bertindak profesional menangani konflik internal kepengurusan Partai Demokrat sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kami akan konsisten. Tapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB sudah ribut menuding kita. Sebenarnya kalau dari segi gondoknya, kita lebih gondok dari kubu AHY. Tudingan-tudingan yang tidak beralasan dan lain-lain,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut dia, pemerintah akhirnya memperlihatkan netralitasnya dalam perkara konflik internal Partai Demokrat antara kubu AHY dengan kubu Moeldoko. Tentu, pemerintah berpegangan pada Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.
Makanya, Yasonna sangat menyesalkan tudingan menyesatkan yang dilontarkan dari kubu AHY bahwa pemerintah ikut intervensi internal partai. Tampaknya, tudingan itu tidak dewasa dalam menangani partai politik.
“Saya katakan kalau ada masalah internal partai, selesaikan secara internal politik. Konsolidasi DPC dan DPD, bukan lari kemana-mana, tuding sana, tuding sini. Kita akan menegakkan aturan, kalau sesuai dengan AD/ART kita jalankan, kalau tidak sesuai kita tolak,” tutupnya.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk menolak mensahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat dengan ketua umum Moeldoko, hasil KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021.
Hal itu disampaikan langsung melalui keterangan pers virtual oleh Menkumham Yasonna H Laoly, yang turut didampingi sejumlah pejabat kementerian dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.
“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak," kata Yasonna pada Rabu, 31 Maret 2021.
Dengan demikian, maka kepengurusan Demokrat dengan Ketua Umum AHY yang sah dan diakui oleh pemerintah. Ditolaknya kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko, karena dianggap masih banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi. Termasuk ketika diberi waktu hingga tujuh hari.