Terduga Teroris Simpatisan FPI Belajar Ilmu Kebal di Sukabumi

Terduga teroris Zulaimi Agus.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Aparat kepolisian telah menangkap lima terduga teroris di wilayah Jakarta yakni Zulaimi Agus, Bambang Setiono, Wiloso Jati, Husein Hasni dan Ahmad Junaidi. Mereka mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Ternyata, Zulaimi bersama Junaidi, Husein, Bambang dan Wiloso sempat pergi ke Sukabumi untuk belajar ilmu kebal sebelum akan menjalankan aksi terornya. Hal itu terungkap dari video para tersangka yang diperoleh VIVA pada Sabtu, 3 April 2021.

“Pada bulan Februari, saya berangkat ke Sukabumi Jamaah Grup Yasin Warotib tujuan minta doa dan diisi ilmu kebal,” kata Zulaimi.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Sementara, Wiloso Jati mengaku diajak oleh Habib Husein menggunakan mobil Ford Everest ke Sukabumi untuk mengisi ilmu kebal pada Februari 2021. Ia bersama rombongan tiga kali bolak-balik ke Sukabumi untuk diisi ilmu kebal.

Husein menyampaikan anggota harus persiapan dan pegangan untuk berjaga-jaga apabila terjadi chaos.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

“Habib menyampaikan seluruh anggota harus diisi ilmu kebal untuk persiapan, dan pegangan berjaga-jaga bila mana terjadi chaos,” kata Wiloso Jati.

Kemudian, pelaku Bambang Setiono menjelaskan Habib Husein menjemputnya bersama rombongan untuk ke Sukabumi pada 7 Februari 2021. Menurut dia, ada sejumlah yang dibahas diantaranya memberikan saran agar seluruh Laskar melakukan pengisian ilmu kebal.

“Setiap DPW dan DPC memiliki serbuk KCL03 sebagai bentuk persiapan. Yang bersangkutan akan mengajarkan laskar-laskar untuk membuat black powder. Seminggu kemudian, Habib Husein mengajak kembali mengisi ilmu kebal ke Sukabumi,” kata dia.

Baca juga: Penjual Senjata Airgun Zakiah Aini Ditangkap Densus 88 di Aceh

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024