Truk Pengirim Paket Ludes Terbakar di Tol Tangerang-Merak

Truk logistik pegiriman paket terbakar di tol Tangerang-Merak
Sumber :
  • Tangkapan layar video/Yandi Deslatama

VIVA – Truk box bernomor polisi B 9758 FCI yang merupakan jasa pengiriman pembawa paket terbakar ludes di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer). Tepatnya di KM 56.600, sekitar pukul 12.31 WIB pada Sabtu siang, 3 April 2021.

Kadis Damkar Kota Depok Menegaskan Perlengkapan Kebakaran Sudah Sesuai SOP

Setidaknya dua unit mobil pemadaman kebakaran diterjunkan untuk proses pemadaman. "(Truk pembawa paket) JNE. Dipadamkan oleh dua mobil damkar," kata Kepala Induk (Ka.Induk) PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak (Tamer), AKP Deni Catur Wardhana, melalui pesan singkat, Sabtu 3 April 2021.

Truk box yang disopiri oleh pria berinisial AS itu melaju dari arah Jakarta menuju Merak. Tiba di lokasi kejadian, supir menyadari ada kepulan asap yang keluar dari muatannya. Dia pun menepi untuk mengecek sumber asap, namun api semakin membesar dan kepulan asap tebal membumbung tinggi.

Motor Beserta Paketnya Ikut Dimaling, Kurir Ini Harus Rela Gajinya Dipotong Untuk Ganti Kerugian

"Setiba di TKP, keterangan dari pengemudi, keluar asap dari dalam box belakang, pengemudi menepikan kendaraan ke bahu jalan mengecek sumber asap dan ternyata keluar api yang sangat besar," terangnya.

Arus kendaraan pun sempat dihentikan oleh polisi, agar tidak membahayakan pengemudi lainnya. Selanjutnya petugas pemadam kebakaran pun datang ke lokasi. 

Sandi Butar Butar Ngamuk Lagi Usai 4 Warga Luka Bakar Imbas Unit Damkar Rusak

Dua mobil pemadam kebakaran (damkar) datang, kemudian memadamkan api yang berkobar. Beruntung, kejadian itu tidak menelan korban luka maupun korban jiwa.

"Api bisa dipadamkan sekitar 30 menit setelah petugas damkar tiba. Kondisi arus lalu lintas sudah normal kembali," jelasnya.

Ilustrasi petugas damkar

Adnan Wahyudi Ungkap Alat Petugas Damkar di Kota Depok Terus Diperbarui dan Dirawat

Menanggapi kondisi peralatan pemadam kebakaran di lapangan, Adnan menjelaskan bahwa kendaraan dan alat pelindung diri (APD).

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024