Menipu 13 Calon Siswa TNI, Seorang Pensiunan Diciduk Polisi
- VIVA/Ngadri
VIVA – Aparat Kepolisian Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial Y yang diduga mantan TNI di Kompleks Green Adrian Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu, 3 April 2021. Y ditangkap atas dugaan kasus penipuan.
Kepala Kepolisian Polres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan, bahwa pihaknya mengamankan seorang pria berinisial Y di Komplek Green Adrian pada Jumat, 2 April 2021 malam. Dan saat ini Y masih dalam proses pemeriksaan di Polres Kubu Raya.
"Iya benar mas, saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap Y. Dan masih dalam proses pendalaman," ujar Yani kepada VIVA pada Sabtu, 3 April 2021.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan, bahwa Y merupakan mantan anggota TNI yang pensiun dini. Dan Y ditangkap atas dugaan kasus penipuan kepada 13 orang calon siswa TNI yang dijanjikan bisa lolos menjadi anggota TNI.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap Y, dan masih dalam proses pendalaman. Dan informasi awal jumlah kerugian korban sekitar 1 miliar lebih," ujarnya.
Ketua RT setempat, Suparjan, membenarkan bahwa ada warga yang berinisial Y diamankan oleh anggota Polres Kubu Raya terkait dugaan penipuan. Namun, ia tidak mengetahui secara jelas tentang penipuan tersebut.
"Iya benar, tadi malam sekitar pukul 10.30 WIB ada pak Kasat ke rumah minta izin, dan meminta saya sebagai saksi untuk penangkapan Y. Dan saya tidak mengetahui secara persis terkait Y diamankan oleh polisi," ujar dia.
Lebih lanjut, kata dia, rumah yang didatangi polisi merupakan rumah M yang dikontrak oleh Y. Dan di dalam rumah tersebut ada puluhan orang, dan selama tinggal tidak pernah melapor.
"Sudah satu bulan ini ada sekitar 10 orang yang baru datang tinggal di rumah tersebut, dan semuanya tidak lapor," katanya.
Baca juga:Â RS di Guangzhou Didenda Rp108 Juta karena Lalai Operasi Plastik Aktris