Densus 88 Nonstop Sisir Rumah di Bantul, Geledah Rumah di Sleman
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Densus 88 menggeledah sebuah rumah di RT 06/RW 05, Dusun Dawukan, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, DIY. Penggeledahan ini dilakukan pada Jumat 2 April 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RW 5, Kardiyono mengatakan bahwa rumah yang digeledah itu ditinggali oleh seorang pria berinisial H. Disebut H sudah sejak kecil tinggal di rumah itu namun secara kependudukan, H tak tercatat di alamat rumah tersebut.
"Kebetulan saya pendatang. H dari kecil di rumah itu tapi H bukan warga sini. KTP-nya warga Tegaltirto atau desa seberang," ucap Kardiyono.
Kardiyono mengaku dirinya menjadi saksi dari penggeledahan rumah itu. Hanya Kardiyono datang terlambat karena saat awal penggeledahan dia sedang pergi keluar rumah.
"Saya tadi kebetulan lagi pergi. Terus jam setengah 6 saya ditelepon Pak RT 06. Saya datang ke lokasi usai Maghrib," kata dia.
Kardiyono menuturkan bahwa saat rumah itu digeledah, H tidak tampak berada di sana. Hanya ada istri dan anak H di dalam rumah.
"Ada beberapa barang yang dibawa dari rumah H. Ada buku-buku dan benda kayak pedang," ujar dia.
"Kebetulan saya di sini ini pendatang jadi tidak terlalu tahu tentang H. Saya mengenal sebagai pribadi yang baik. Di kegiatan masyarakat juga baik. Kerja bakti juga ikut," imbuh Kardiyono.
Sementara sebelumnya pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tukang soto di Bantul, DIY. Namun saat penggeledahan yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.