Densus Tangkap 2 Terduga Teroris di Jatim, Satunya Dikenal Ramah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Gatot Repli
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Jawa Timur (Jatim) pada Jumat, 2 April 2021. Satu terduga ditangkap di Kota Surabaya dan satu terduga lagi ditangkap di Kabupaten Tuban. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penindakan itu. 

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan informasi penangkapan terduga teroris itu. 

"Saat ini keduanya masih dalam penanganan Densus," kata Gatot pada saat dikonfirmasi wartawan. 

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Berdasarkan data diperoleh, terduga teroris yang ditangkap di Surabaya berinisial S. Ia ditangkap di Jalan Simopomahan, Kecamatan Sukomanunggal sekira pukul 07.18 WIB. S diketahui pernah bekerja di sebuah leasing dan pengurus di yayasan berinisial IA. Ia juga menggalang dana untuk pembangunan pondok F. 

Ketua RT tempat S ditangkap, Fauzi menuturkan, ada sekitar 20 orang bersenjata lengkap mendatangi rumah S saat penangkapan terjadi. Namun, S tidak didapati ada di rumah lalu diduga ditangkap di lokasi lain. Di sana petugas menggeledah rumah S disaksikan otoritas kampung setempat termasuk Fauzi. 

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Banyak (barang yang diamankan di rumah yang digeledah). Ada buku, handphone bekas lebih dari sepuluhan, kotak amal, dan atribut kain tulisan Arab," ujar Fauzi. 

Ia menuturkan, di rumah itu S tinggal bersama istri, dua anak dan mertuanya. Ia tinggal di sana sejak 5 tahun lalu. Sehari-hari S warga yang bersikap biasa saja dan berbaur dengan warga sekitar. Ia juga dinilai sebagai orang yang ramah. "Tidak ada yang aneh," kata Fauzi. 
 

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024