Masuk Secara Ilegal, PNG Deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi PNG setelah masuk secara ilegal.
Sumber :
  • ANTARA/Evarukdijati

VIVA – Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengakui Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal (tanpa dokumen).

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Menurut Novianto, memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP).

"Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda," kata Sulastono yang didampingi Pjs Kanim Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Skouw, Jumat 2 April 2021. 

Satu Lagi Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri

Diakui Novianto, kasus masuknya Gubernur Enembe ke Vanimo PNG saat ini masih didalami Kanim Jayapura.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya.

5 Pemandu Lagu Asal Thailand Diamankan Imigrasi Tangerang

Sementara itu, pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai. (ant)

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor hingga Terluka Parah

Korban Kecelakaan Mobil yang Dikemudikan Anak PNS Kemhan Meninggal

Toyota Kijang Inova berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK menabrak pria berinisial TR yang sedang berdiri di pinggir jalan.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025