Tunggu MUI, Ridwan Kamil: Tarawih di Rumah, Tidak Boleh Bukber

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kepastian larangan kerumunan dalam ibadah selama bulan Suci Ramadhan. Dia menilai, kemungkinan pembatasan aktifitas dalam kegiatan ibadah masih berlaku, mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

"MUI sedang merapatkan, rata-rata arahnya memang tarawih di rumah dan tidak ada buka bersama (bukber)," ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Kamis 1 April 2021.

Dia menegaskan, pandemi COVID-19 masih berlangsung dan penanganan oleh pemerintah saat ini masih menggenjot melalui program vaksinasi. Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan abai terhadap protokol kesehatan.

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Baca juga: KPK SP3 Kasus Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim dan Istri

"Kasus ini kan belum diproklamasikan selesai pandeminya sehingga hampir sama dengan tahun lalu kita tidak boleh euforia," katanya.

Idrus Marham Sebut Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Larangan melakukan beberapa aktivitas selama Ramadhan, menurutnya karena dikhawatirkan kasus COVID-19 kembali tidak terkendali. Dimana saat ini, kasus mulai turun dan angka kesembuhan juga terus meningkat.

"Saat kita buka bersama, buka masker ramai-ramai, ketawa itu potensi droplet beredar, kasus yang sudah turun oleh PPKM naik lagi, (keputusan) resminya mohon tunggu, ini urusan syariat agama," tambahnya.

Cagub Cawagub Jakarta Pramono-Rano Karno bertemu Anies Baswedan

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Penyelenggaraan pilkada tahun 2024 merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia karena merupakan pilkada yang terbesar sepanjang sejarah.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024