Mengapa Penyerang Mabes Polri Ditembak Mati, Ini Penjelasan Polisi
- Istimewa
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan anggota memang berniat untuk melumpuhkan pelaku teroris ZA (25 tahun), yang hendak menyerang polisi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.
“Awalnya ingin melumpuhkan,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 1 April 2021.
Menurut dia, polisi tidak ada upaya untuk melakukan penangkapan terhadap ZA yang sudah berhasil masuk menyerang anggota di dalam Markas Besar (Mabes) Polri. Maka, tindakan tegas dan terukur dilakukan anggota sudah sesuai prosedur.
“Tidak ada (ditangkap). Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan, apalagi masuk ke Markas Polri. Ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu,” ujarnya.
Saat ini, kata Rusdi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan evaluasi terkait lolosnya senjata api yang dibawa ZA ke dalam Mabes Polri. “Kita perbaiki masalah pengamanan. Apabila ditemukan kekurangan atau kelemahan, ini kita lihat dari hasil audit,” jelas dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku bernama Zakiah Aini kelahiran 14-9-1995. Diketahui, perempuan ini pekerjaannya sebagai pelajar/mahasiswa dan berstatus belum menikah.
Diketahui, aksi baku tembak terjadi di Kantor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jalan Trunojoyo pada Rabu, 31 Maret 2021. Akibatnya, satu orang berpakaian hitam terlihat tergeletak di halaman dalam Mabes Polri.
Dari video yang beredar, ada seorang berjubah hitam dan seperti memakai kerudung warna biru berdiri di Posko Mabes Polri. Terlihat, seseorang ini membawa senjata seperti senjata api yang sempat diletuskan ke arah kiri. Diduga, ia sedang baku tembak dengan aparat kepolisian.
Akhirnya, seorang berbaju hitam itu langsung tergeletak diduga terkena tembakan dari aparat kepolisian. Kemudian, terlihat ada benda seperti senjata api yang berada disebelahnya.