Surat Wasiat Bomber Makassar Mirip dengan Zakiah, Polisi: Terlalu Dini

Surat wasiat pelaku teror bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar
Sumber :
  • Ist

VIVA –  Tersiar kabar jika isi surat wasiat yang ditinggalkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Zakiah Aini hampir memiliki kemiripan.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Kedua pelaku juga sama-sama menulis surat wasiat kepada orang tua dan keluarganya sebelum melakukan aksi teror. Baik L maupun Zakiah, menuliskan surat wasiat dengan tulisan tangan kepada keluarganya. Menariknya, redaksional dari dua surat wasiat pelaku teror Makassar-Mabes Polri punya kemiripan.

Setidaknya, kedua pelaku teror itu sama-sama memulai suratnya dengan salam, selanjutnya judul surat juga sama 'Wasiat kepada orang yang saya cintai karena Allah'. Kalimat dalam surat dibuka dengan sebutan yang sama, 'Wahai Ummy' atau 'Wahai Mamaku'.

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Kedua pelaku sama-sama berpesan agar orang tua dan keluarga tidak meninggalkan ibadah salat. Kemudian, minta keluarga tidak berurusan dengan bank, kredit bank dan riba.

Kedua surat pelaku teror itu juga sama-sama meminta maaf dan berharap bisa berkumpul bersama di surga.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Terkait itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, meminta kepada semua pihak agar tidak terlalu cepat memberikan kesimpulan.

"Terlalu dini untuk langsung menyimpulkan seperti itu," ujarnya kepada VIVA, Kamis, 1 April 2021.

Zulpan menyampaikan, yang perlu diingat bahwa TKP dan pelaku berbeda, sehingga sangat mustahil adanya kemiripan isi surat.

Maka itu, ia berharap kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Untuk pengusutan kasus terorisme, Zulpan mengimbau kepada publik dengan mempercayakan kepada aparat kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya