Penyerang Lolos ke Mabes Polri, Komjen Ito Duga Ada Kelalaian Petugas

Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi menduga, ada unsur kelalaian dari petugas kepolisian sehingga terduga teroris berinisial ZA (25) yang membawa senjata api bisa masuk ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Maret 2021.

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Menurut dia, kejahatan itu modus operandinya bersifat dinamis sehingga upaya untuk mengatasi kejahatan tersebut atau cara mencegah harus dinamis juga, tidak ada yang tetap untuk menangkalnya.

“Mereka dalam menyerang kantor polisi, polisi sudah membuat sistem pengamanan internal. Ibaratnya kita punya sispa (sistem pengamanan) markas. Tapi sispa markas kita itu juga bukan berarti sempurna karena modus operandi berubah-ubah,” kata Ito kepada VIVA, Kamis, 1 April 2021.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Lantaran itu, Ito mengingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur tetap (protap) yang ada untuk sistem pengamanan markas. Menurut dia, apakah anggota polisi yang menjaga pos sudah menjalankan protap yang ada atau tidak.

“Itu menjadi salah satu bahan evaluasi, apakah protap yang ada tidak dilaksanakan oleh anggota? Kan harus dibedakan antara kecolongan dengan kelalaian,” ujarnya.

HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

Ia mengatakan pengamanan kepolisian bisa disebut kecolongan itu apabila sudah diantisipasi semua, tiba-tiba teroris tersebut bisa masuk. Akan tetapi, kalau kelalaian itu sebetulnya kepada anggota yang bertugas atau berjaga di pos. Sebab, apabila protap yang ada dilaksanakan dengan baik dan benar, tentu hal itu tidak mungkin terjadi.

“Ini menurut saya kalau istilah kecolongan ya keliru, kenapa? Karena sistem pengamanan itu tidak ada yang bersifat tetap, sifatnya dinamis. Tapi, perlu dievaluasi apakah protap itu sudah dijalankan oleh anggota. Pasti protapnya sudah ada, tidak mungkin tidak ada. Namanya sispa markas, saya ingat banget dari dulu namanya sispa markas. Kalau ini tidak dijalankan, ada kelalaian anggota,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita ZA masuk ke Gedung Mabes Polri melalui pintu belakang pada Rabu, 31 Maret 2021, sekira pukul 16.30 WIB. Kemudian, pelaku mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes Polri. Lalu, pelaku ZA menanyakan dimana keberadaan kantor pos kepada petugas sehingga petugas memberikan pelayanan kepada pelaku.

“Ditunjukkan arah pos tersebut, namun kemudian yang bersangkutan kembali dan melakukan penyerangan terhadap anggota,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku bernama Zakiah Aini kelahiran tahun 1995. Diketahui, perempuan ini pekerjaannya sebagai pelajar/ mahasiswa dan berstatus belum menikah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya