Usai Serangan ke Mabes, Kapolri: Tetap Beri Pelayanan Total

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • tvone / Teguh

VIVA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar tetap memberikan pelayanan masyarakat meskipun ada aksi teroris yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.

“Saya sampaikan seluruh anggota untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.

Namun demikian, Sigit mengingatkan kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya aksi-aksi terorisme yang hendak melakukan penyerangan seperti hari ini oleh pelaku ZA (25).

“Tingkatkan kewaspadaan, tingkatkan sistem pengamanan baik di Markas Komando (Mako) maupun petugas di lapangan. Kami minta tetap memberikan pelayanan total kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tetangga Zakiah Ungkap Musafir Misterius Sering Nginap di Masjid

Di samping itu, Sigit sudah memerintahkan kepada Kepala Densus 88 Antiteror Polri untuk mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan terkait dengan ZA, tersangka teroris yang menyerang polisi di Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, ZA masuk ke Gedung Mabes Polri melalui pintu belakang pada Rabu, 31 Maret 2021, sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian, pelaku mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes Polri.

Lalu, pelaku ZA menanyakan di mana keberadaan kantor pos kepada petugas. Sehingga, petugas memberikan pelayanan kepada pelaku.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

“Ditunjukkan arah pos tersebut, namun kemudian yang bersangkutan kembali dan melakukan penyerangan terhadap anggota,” kata Sigit.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku bernama Zakiah Aini kelahiran 14-9-1995. Diketahui, perempuan ini pekerjaannya sebagai pelajar/ mahasiswa dan berstatus belum menikah.

Kronologi Serangan Teroris di Fasilitas Dirgantara Turki
Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024