KNKT Ungkap Kesulitan Besar dalam Pencarian CVR Sriwijaya Air

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan betapa sulitnya mencari CVR dari Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu 9 Januari 2021 lalu.

Kerugian Ditaksir Rp 60 Miliar, Puluhan Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, kesulitan petugas melakukan pencarian lantaran CVR tersebut terkubur lumpur dasar laut dengan kedalaman satu meter dan tersembunyi dari pencarian petugas.

Dikatakan Soerjanto CVR tersebut sudah lebih dari 1,5 bulan mengendap di dasar laut.

PT BKI dan Turk Loydu Teken MoU Kemitraan Strategis di Bidang Klasifikasi Kapal

"Setelah satu bulan setengah pencarian dengan penyelaman tidak membuahkan hasil, kami istirahat satu minggu. Kami evaluasi," ujar Soerjanto memberikan keterangan di Dermaga JICT Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu 31 Maret 2021.

Mengetahui hal itu, Soerjanto mengatakan, tim SAR gabungan memutuskan untuk menerjunkan kapal penghisap lumpur THSD King Arthur 8. Area penyisiran seluas 90 x 90 meter untuk mengevakuasi CVR yang beras dan terendam.

Kapal Perang China Berada di Perairan Taipei, Militer Taiwan Siaga Tinggi

Proses pencarian dan evakuasi CRV tersebut juga memakan waktu kurang lebih sekitar empat hari.

"Setelah tiga hari, empat hari belum ketemu. Ahirnya alhamdulillah tadi malam yang merupakan malam terakhir pencarian. Alhamdulillah bisa kita temukan CVR ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi mengatakan, penemuan CVR ini adalah bukti bahwa Indonesia tidak main-main dalam menggapai dan menyelesaikan masalah bencana alam yang terjadi

"Kita berupaya mencari sesuatu dengan cara yaitu dengan sedot kapal keruk dan Alhamdulillah membuahkan hasil. Ini hasil kerja sama yg saya kira luar negeri pun akan menilai bagus," ujar Henri.

Sementara itu usia ditemukan dan dievakuasi, CVR akan dibawa ke laboratorium.

Disebut butuh waktu 3 hari hingga seminggu untuk membuat transkrip dari data CVR itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya