Kemenkumham Tolak Sahkan Demokrat Pimpinan Moeldoko

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat mengunjungi KPU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk menolak mensahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat dengan ketua umum Moeldoko, hasil KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021.

Dipercaya jadi Staf Khusus Menko IPK AHY, Merry Riana: Suatu Kehormatan Bagi Saya

Hal itu disampaikan langsung melalui keterangan pers virtual oleh Menkumham Yasonna H Laoly, yang turut didampingi sejumlah pejabat kementerian dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak," kata Yasonna, Rabu 31 Maret 2021.

Cek Fakta: Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Jacoba Gah Dipecat Partai Demokrat

Baca juga: Temukan CVR Sriwijaya Air, KNKT: Seperti Cari Jarum di Tengah Jerami

Dengan demikian, maka kepengurusan Demokrat dengan Ketum AHY lah yang sah dan diakui oleh pemerintah. Ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, karena dianggap masih banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi. Termasuk ketika diberi waktu hingga tujuh hari.

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala

Sebelumnya, konflik di tubuh Partai Demokrat terjadi usai sejumlah kader menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, pada awal Maret 2021 lalu. Kongres itu mengukuhkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum.

Sementara kubu Kongres V tahun 2020 di Jakarta, yang dimenangkan secara aklamasi oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua umum, menganggap KLB adalah kongrs abal-abal.

InspiraFest Day to Grow 2024

Fakta Menarik Di Balik Penunjukkan Merry Riana oleh AHY Sebagai Staf Khusus Kemenko IPK di InspiraFest Day to Grow

Acara InspiraFest Day to Grow sukses diselenggarakan dengan menghadirkan lebih dari 3.000 peserta dari berbagai latar belakang.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024