Juliari Tenteng Amplop Cokelat saat Ketua Komisi VIII Sambangi KPK

Juliari P Batubara.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa siang, 30 Maret 2021. Yandri datang bertepatan dengan kehadiran eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang juga menjalani pemeriksaan KPK.

Abraham Samad Adukan PSN di PIK 2 ke KPK, Bilang Ada Dugaan Korupsi

Pantauan VIVA, Yandri tiba mengenakan batik cokelat dengan kopiah hitam. Wakil Ketua Umum PAN itu hanya melenggang masuk ke dalam lobi Kantor KPK.

Sementara Juliari juga tampak datang ke Kantor KPK. Politikus PDIP itu terlihat keluar dari mobil tahanan lalu masuk lobi KPK. Juliari tampak mengenakan rompi tahanan seraya menenteng amplop cokelat berukuran sedang dengan tangan diborgol.

Dua ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Baca juga: Summarecon Jual Rumah Pintar hingga Ruko Rp1 Miliaran, Serba Canggih

Keduanya saat berada di lobi Gedung KPK tak saling sapa atau bertatap muka. Yandri sedang mengisi absen di meja resepsionis, sedangkan Juliari memasuki Gedung KPK.

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan Yandri untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS).

Selain Yandri, penyidik juga memanggil seorang Notaris bernama Sahat Simanungkalit dan swasta Prospelany terkait kasus suap Bansos COVID-19. Keduanya juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.

Abraham Samad bersama mantan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK

KPK Verifikasi dan Analisis Aduan Abraham Samad soal Dugaan Korupsi PSN di PIK 2

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam Proyek PSN di PIK 2

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025