Saksi Beberkan Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi Juliari

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap terdakwa Harry Van Sidabukke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.

Jaminan Sosial Pegang Peranan Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Terlebih soal uang untuk sewa pesawat pribadi yang digunakan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Fasilitas mewah itu diduga diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan bansos.

Seorang saksi, Sanjaya, mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp40 juta kepada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso, dari eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso atau Joko.

Viral Tas Bansos Bertuliskan Bantuan Wapres Gibran untuk Korban Banjir, Isinya Tak Terduga

"Bapak (Joko) pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri, ke rekening ajudan menteri. Bapak sendiri yang menyuruh saya," kata Sanjaya yang juga sopir Joko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.

Jaksa KPK yang masih tidak puas dengan jawaban tersebut, kemudian bertanya kepada saksi soal ada tidaknya kiriman uang selanjutnya untuk Juliari lewat ajudannya selain Rp40 juta.

PDIP: Jateng Bukan Kandang Banteng, tapi Kandang ‘Partai Cokelat’

"Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke Bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita soal uang Rp2 miliar dan ketemu Pak Adi," kata Sanjaya.

Adi Wahyono atau Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan juga menyandang status tersangka.

"Kalau uang untuk apa saya kurang tahu Pak. Kalau kata Pak Joko sih buat sewa pesawat. Dollar sepertinya pak," kata Sanjaya.

Namun, Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang tersebut dari tersangka Joko ke Adi. Yang jelas, saat itu, dia hanya mengantarkan Joko.

"Saya kurang tahu Pak, saya cuma antar Pak Joko saja ke Halim Perdanakusuma," ujar Sanjaya.

Pada sidang sebelumnya, Juliari mengaku pernah menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerjanya. Namun, Juliari dengan tegas mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang dipakai Adi untuk membayar biaya sewa pesawat.

Juliari mengaku urusan sewa pesawat untuk kepentingan kunjungan kerjanya sudah pernah dilakukan menteri-menteri sebelumnya.

"Seingat saya laporan dari anak buah saya pernah. Menterinya saya enggak ingat. Ya itu tadi persisnya saya enggak ingat, tapi pernah," kata Juliari.

Sementara Sekretaris Pribadi Juliari, Selvy Nurbaety menjelaskan soal proses penyewaan dan pembayaran pesawat jet pribadi yang digunakan Juliari untuk kunjungan kerja.

Menurutnya, seluruh urusan biaya diserahkan ke Biro Umum Kemensos. "Rata-rata untuk kunjungan kerja Pak," kata Selvy.

Selvy bersaksi untuk persidangan Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar.

Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya