KPK Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di DKI

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta pada 2019, Senin, 29 Maret 2021.

Kondisi Terbaru Anggota TNI yang Dikeroyok di Pondok Ranggon, Luka Lebam di Badan hingga Wajah

Kedua saksi tersebut, yakni Rafli Akbar Rafjasani selaku staf penilai di Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Wahyono Adi dan Rekan dan seorang notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 29 Maret 2021.

Detik-detik Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon

Para saksi ini diduga mengetahui perihal dugaan korupsi yang tengah diusut oleh penyidik komisi antikorupsi tersebut.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. 

Perampok Bersenjata Api Ancam Pegawai Alfamart Pondok Ranggon, Bawa Kabur Rp 10 Juta Lebih

Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024