PBNU: Sudah Tepat Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas.
Sumber :
  • Nu.or.id

VIVA – Ketua Tanfiziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai, kebijakan pemerintah yang melarang adanya Mudik Lebaran 2021, sebagai langkah yang tepat.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Dia mengatakan, ini karena penyebaran wabah COVID-19 masih cukup tinggi. Meskipun proses vaksinasi juga masih terus berjalan di berbagai tempat.

"Itupun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," katanya, Jumat, 26 Maret 2021.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Baca juga: Habib Rizieq: Demi Allah, Saya Tidak Undang Umat ke Megamendung

Emhas menekankan, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

"Saya memahami kebijakan peniadaan mudik lebaran ini didasarkan pertimbangan substansial seperti itu. Untuk itu perlu diapresiasi dan didukung bersama," tuturnya.

Menurutnya, kebijakan ini pada dasarnya mudah dipatuhi oleh segenap warga negara Indonesia. Sebab, perkembangan teknologi digital, khususnya ponsel pintar sudah memudahkan dalam melakukan silaturahim.

"Sehingga kita bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapanpun dan di manapun. Tidak hanya pada momentum Idul Fitri, namun setiap waktu," papar dia.

Di sisi lain, dia melanjutkan, untuk memperkuat konteks syiar dari Hari Raya Idul Fitri juga dapat dilakukan melalui media sosial (medsos).

"Demikian juga dalam konteks syiarnya, jika gerakan lebaran di medsos digelorakan, maka akan ada efek syiar yang cukup kuat. Sesuatu yang layak dilakukan di era disrupsi," kata Emhas.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir saat konferensi pers usai rakor melalui media daring.

Ia menyatakan, larangan mudik kali ini tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya