Gede Pasek Bicara Kasus Korupsi Hambalang dan Anas Urbaningrum

Gede Pasek Suardika.
Sumber :
  • Veros Afif/Sumenep

VIVA – Mantan Politikus Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, berbicara secara terbuka mengenai seluk beluk kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang terjadi saat Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat. Menurut Pasek, dalam kasus tersebut sama sekali tidak ada sangkutpautnya dengan sosok Anas Urbaningrum.

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Menurut Pasek, framing terhadap Anas Urbaningrum saat kasus bergulir sangat jauh dari fakta hukum. Pasek menceritakan mengenai mobil Harrier yang dimiliki Anas Urbaningrum yang saat itu disebut sebagai gratifikasi. 

"Fakta persidangan, fakta-fakta yang ada saksi-saksi yang ada sumbernya dari PT Panahatan, yang PT itu nggak ada kaitan dengan Adhikarya ataupun urusan proyek Hambalang, nggak ada," kata Gede, dalam video YouTube di Kanal Akbar Faisal, yang dikutip Jumat 26 Maret 2021.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Pasek mengatakan, uang Anas diperoleh dari SBY sebagai hadiah karena menjadi juru kampamye terbaik. Kemudian Anas meminta Nazaruddin untuk dibelikan mobil yang kekurangannya akan dicicil oleh Anas sendiri.

"Jadi Hambalang itu sama sekali tidak ada urusan dengan Anas, hasil audit ga ada urusan, mobil Harrier tidak ada urusan tapi tetap ditersangkakan kasus Hambalang. nah tampaknya di sini lah peran oknum komisioner KPK dengan memasukkan dakwaan kasus Hambalang dan proyek-proyek lainnya," ujar Gede.

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah

"Jadi bahasa dan proyek-proyek lainnya yang penting tersangka dulu Anas, nanti kita cari masa sih tidak ada kira-kira begitu," ujarnya.

Pasek juga mengungkapkan, dirinya pernah berbicara dengan Mahfud MD mengenai kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Menurut Gede, Mahfud sangat kaget mengetahui tidak ada nama Anas dalam daftar penerima uang korupsi wisma atlet.

"Saya pernah ketemu Pak Mahfud MD ketika kita twit war di twitter akhirnya beliau undang saya, saya hadirkan bersama Yulianis data itu di kantornya pak Mahfud waktu itu beliau belum Menkopolhukam, Kaget dia lihat siapa yang terima uang tidak ada nama Anas di situ," ujar Gede.

Dari situ, Gede memutuskan untuk membantu menemani Anas. "Itu dokumen yang ada di KPK tidak ada nama Anas di situ. Melihat fenomena itu akhirnya saya berpikir lebih baik saya menemani dia," ujarnya.

Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024