Airlangga: Kriteria PPKM Mikro Akan Diperketat Setelah 5 April

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana memperketat kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Rencananya, hal ini dilakukan setelah perpanjangan PPKM Mikro periode 23 Maret-5 April 2021 berakhir.

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

"Arahan Bapak Presiden kriteria diperketat, sesudah 5 April kita akan memperketat kriteria PPKM mikro ini," ujar Airlangga usai bertemu Presiden Jokowi, Jumat 26 Maret 2021.

Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyampaikan, pembaharuan kebijakan PPKM Mikro juga akan diperluas. Diantaranya, Kalimantan selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

"Setelah 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Mikro periode 23 Maret hingga 5 April hampir sama dengan kebijakan sebelumnya. Namun, ada beberapa pembaruan yang mengizinkan untuk mulai dilakukannya tatap muka.

Kabar Merah Putih tvOne, Kupas Tuntas Kegiatan Presiden & Wakil Presiden RI bersama Kabinet Merah Putih

Pertama adalah kegiatan belajar mengajar yang dapat dilakukan tatap muka atau luring untuk perguruan tinggi atau akademi. Itu dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan melalui penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, kegiatan seni dan budaya juga diizinkan untuk dibuka maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Ini semua akan ditetapkan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah.

"Tatap muka untuk perguruan tinggi akademi dengan yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis perda atau perkada dengan protokol. Kegiatan seni budaya diizinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen," paparnya.

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM mikro itu juga dilakukan setelah 10 wilayah yang menjadi prioritas penerapan PPKM Mikro terbukti secara efektif menurunkan indikator-indikator pengendalian COVID-19.

"Dengan PPKM di 10 provinsi berhasil mengerem kasus aktif hampir seluruh chart-nya menurun. Kasus aktif juga turun di 10 provinsi," kata Airlangga, secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub: Kami Awasi Secara Ketat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya