Pengakuan Hotel soal 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI

Hotel Regents Park, Kota Malang
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Empat personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota salah sasaran saat menggerebek kamar di hotel Regents Park, Kota Malang, Kamis, 25 Maret 2021 dini hari. Salah masuk, ternyata kamar yang digerebek oleh mereka adalah kamar tempat menginap anggota TNI Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) yang sedang melaksanakan tugas. 

Rekomendasi Tempat Menginap untuk Staycation di Bali, Estetik dan Strategis!

General Manager Regents Park Hotel Malang, Atiek Tanu mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui tentang penggeledahan itu. Bahkan mereka tidak mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum penggerebekan dilakukan. 

"Penggeledahan ini tidak dilakukan konfirmasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak hotel. Saat penggeledahan tersebut terjadi kami tidak mengetahuinya,” kata Atiek pada Jumat, 26 Maret 2021. 

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atiek mengungkapkan, atas insiden itu dirinya sudah menyampaikan klarifikasi kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona dan Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Dia mengaku, akan kooperatif selama proses penyelidikan dilakukan.

"Kami sudah menyampaikan klarifikasi kepada bapak Kapolres, bapak Kahubdam, bapak Dandim dan bapak Wadenpom terkait insiden salah penggeledahan terhadap tamu kami pada Kamis. Kami menghormati semua proses penyelidikan dan kami kooperatif, manakala diminta memberikan keterangan oleh pihak yang berwenang mengenai hal ini,” ujar Atiek.

Polsek Cisauk Gerebek Industri Rumahan Produksi Miras di Tangerang

Empat anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang yang melakukan tindakan salah gerebek terhadap seorang perwira menegah TNI atas nama Kolonel I Wayan Sudarsana di sebuah kamar hotel di kota setempat ditahan oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta setempat. Mereka ditahan karena diduga melakukan tindakan yang menyalahi SOP.

“Petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan penahanan terhadap anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 26 Maret 2021.

Gatot mengatakan, kesalahan yang dilakukan oleh empat personel Satreskoba Polresta Malang itu terkait prosedur atau SOP. Empat personel itu diduga tidak memperhatikan SOP yang digariskan sehingga terjadi kesalahan penggerebekan dalam kegiatan penindakan kasus penyalahgunaan narkotika yang tengah dilakukan.

Kepolisian sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI tempat perwira menengah yang jadi korban salah penggerebekan. Mediasi berjalan dengan baik dan permohonan maaf dari pihak kepolisian diterima oleh pihak TNI. 

“Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid,” kata Gatot.

Salah gerebek itu bermula ketika empat polisi mendatangi kamar hotel yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana pada Kamis dini hari, 25 Maret 2021. Ia menginap di sana dalam rangka tugas di Pusat Perhubungan Angkatan Darat dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas TW I Tahun Anggaran 2021.

Saat itu I Wayan sedang istirahat. Tiba-tiba kamarnya digedor dari luar. Dia bangun dan membuka pintu. Ternyata ada empat orang yang mengaku polisi langsung masuk ke dalam kamar. Tanpa banyak basa-basi, polisi yang belakangan diketahui anggota Satreskoba Polresta Malang itu langsung mendorong Kolonel I Wayan dan menyuruh duduk di kursi di dalam kamar.

Saat itu I Wayan sempat menyebutkan identitasnya sebagai prajurit TNI dari Perhubungan Angkatan Darat. Namun empat polisi itu tak menghiraukan. Mereka langsung menggeledah seisi kamar.

Saat penggeledahan berlangsung, Kolonel I Wayan meminta polisi menunjukkan surat tugas dan mereka menunjukkannya. I Wayan juga sempat meminta dipanggilkan Polisi Militer (PM) sesuai prosedur terkait kemiliteran. Tapi lagi-lagi tak dihiraukan.

Namun setelah dilakukan penggeledahan, tak ada benda yang diduga narkoba ditemukan di kamar hotel itu. Empat polisi itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan. Akhirnya, Kolonel I Wayan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepala Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya