Polisi di Malang Salah Sasaran Gerebek, Ternyata di Kamar Perwira TNI

Tangkapan layar video viral permintaan maaf Kepala Polresta Malang Kota dan sejumlah anak buahnya atas penggerebekan salah sasaran terhadap seorang perwira TNI AD di satu kamar hotel di Malang.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang Kota salah sasaran saat menggerebek kamar di hotel Regents Park, Kota Malang, Jawa Timur. Sebab di dalam kamar yang digerebek ternyata seorang perwira TNI, Kol Chb I Wayan Sudarsana, yang sedang bertugas.

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Jakpus Terkait 7 Tahanan Kabur

Penggerebakan dilakukan oleh empat polisi pada pukul 04.30 WIB, Kamis, 25 Maret 2021. Waktu itu I Wayan Sudarsana sudah menjelaskan bahwa dia seorang perwira TNI dan bertugas di Pusat Perhubungan TNI Angkatan Darat. Namun keempat polisi tetap menggeledah seisi kamar yang ditempat Wayan.

Polisi-polisi itu bahkan membongkar isi tas Wayan namun tak menemukan benda mencurigakan, apalagi narkotika. Mereka lantas meninggalkan hotel setelah tak menyita apa pun di kamar Wayan.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Photo :
  • Instagram

Dua jam kemudian, Wayan dihubungi oleh pimpinannya, Kepala Perhubungan AD Kodam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Tak lama kemudian sang pimpinan menjemput Wayan dan diantar menuju Markas Komando Hubdam V/Brawijaya, Kota Malang. 

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Segera setelah itu, Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata datang menemui Wayan dan sejumlah petinggi Kodam di sana. Dia memohon maaf atas kekhilafan anak buahnya sekalian menyampaikan kronologi atau latar belakang penggerebekan itu.

Leonardus berjanji memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan Kode etik Polri agar kesalahan serupa tidak lagi. Dia juga berjanji mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kodam V/Brawijaya dan Detasemen Polisi Militer V-3/Malang.

Kol Chb Muhammad Anom Kartika, pimpinan Wayan, meminta agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari karena menyangkut nama baik dua institusi. Dia sekalian menyatakan kasus salah sasaran penggerebekan selesai.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang memohon maaf atas kesalahan empat anak buahnya.

Video permintaan maaf Leonardus Simarmata, Anria Rosa Piliang, dan empat personel Satuan Reserse Narkoba itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram dengan nama infokomando. 

Masalah itu langsung diusut oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polresta Malang Kota menolak menyampaikan klarifikasi atau pernyataan apa pun karena semuanya menjadi kewenangan Kepolisian Daerah Jawa Timur, kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, Jumat, 26 Maret 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya