Gerak Cepat Demokrat Depok Hadapi Manuver Kubu Moeldoko
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Depok meminta perlindungan hukum pada polisi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pencatutan yang mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko.
“Jadi kita membuat surat terkait dengan pengaduan dan perlindungan hukum kepada Polres dan juga memberikan surat keputusan DPC yang sah yang dikeluarkan oleh mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) kepada Kapolres,” kata Ketua DPC Demokrat Depok, Edi Sitorus di Depok, Jawa Barat, Kamis 25 Maret 2021.
Ia menegaskan, langkah ini sudah disepakati oleh seluruh ketua divisi Partai Demokrat se-Indonesia.
“Depok salah satunya. Kita melakukan surat pengajuan dan perlindungan hukum ini terkait dengan SK Kemenkumham yang sudah dikeluarkan untuk kepengurusan mas AHY ya hasil kongres ke-5 tanggal 15 Maret 2019 yang sudah didaftarkan Kemenkumham," kata dia.
Kemudian dalam laporannya tersebut, Demokrat Depok juga menyertakan logo dan atribut partai. Menurut Edi itu penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang bisa melakukan klaim.
“Ini kita antisipasi apabila di kemudian hari ada orang yang memakai dan mengatasnamakan Demokrat, karena itu kan juga sudah menyalahi aturan, sudah melanggar undang undang. Karena kita sudah mendaftarkan atribut kita melalui ketua umumnya Mas AHY. Jadi dalam rangka mengantisipasi hal-hal tersebut,” katanya.