VIVAnews -- Kepolisian Daerah Riau belum selesai menyusun berkas kasus perjudian yang dibongkar Oktober lalu. Diperikirakan kasus ini akan selesai di tingkat kepolisian dalam bulan ini juga.
Perkara perjudian di Riau inilah yang kemudian menjadi pembahasan di level tinggi Polri. Sampai-sampai Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri bicara soal ini pada Rabu 3 Desember 2008.
Masalahnya, kasus ini ternyata mengaitkan cukup banyak polisi. Bahkan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani mengatakan kepada wartawan perjudian di Riau itu melibatkan enam perwira tinggi.
Selain itu ada puluhan perwira menengah yang menurut Jusuf akan diperiksa. Bukan hanya polisi, uang judi Riau itu diduga mengalir juga ke kantong politisi. "Wartawan juga kecipratan," kata Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Hadiatmoko kepada wartawan di Pekanbaru.
Kasus perjudian ini menurut Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Hadiatmoko terungkap setelah menerima laporan masyarakat. Kemudian dia membentuk tim untuk mengusutnya. Mula-mula ditangkap bandar-bandar kecil. Belakangan diketahui muaranya pada satu toke bernama Cindra Wijaya alias Acin, 43 tahun.
Â
Akhirnnya, tim itu menggerebek sebuah Ruko berlantai 3 di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, pada 23 Oktober 2008. Sehari sebelum penggerebekan tempat ini, polisi telah menangkap Acin. Total semuanya, polisi memeriksa 23 pekerja di tempat perjudian itu.
"Keterangan tersangka, judi yang dia pegang meliputi seluruh kota di Sumetara. Masing-masing kota sudah ada agen resminya yang telah diatunjuk," kata Hadiatmoko. Kapolda menyebut omset judi ini Rp 3 miliar per hari.
Â
Menurut pengakuan Acin kepada polisi, usaha judinya itu berjalan mulus lantaran dia rajin menyetor upeti ke sejumlah polisi. "Dia mengaku, banyak oknum polisi di jajaran Polda Riau dan Mabes Polri yang terlibat dalam bisnis haram itu," kata Hadiatmoko.
Laporan : Hafiz Hasian (Pekanbaru)