ASN Pemprov Babel Diwajibkan Ikuti Tes GeNose C19

Ilustrasi penggunaan alat test COVID-19 GeNose C19
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mewajibkan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi mengikuti tes GeNose C19, guna memastikan ASN tidak terkonfirmasi COVID-19.

"Kegiatan tes GeNose C-19 ini tahap pertama dilakukan kepada seluruh pegawai di Biro Umum Setda Pemprov Babel untuk memastikan mereka bebas COVID-19," kata Erzaldi Rosman Djohan saat meninjau tes GeNose di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pemeriksaan tes GeNose C19 kepada para pegawai dilakukan secara bertahap dan tes deteksi virus corona ini juga dilaksanakan untuk penyelenggaraan setiap kegiatan atau acara pemerintahan di lingkungan pemerintah provinsi.

"Kedepannya pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah secara bergilir akan diperiksa, dengan harapan agar pegawai bisa lebih dini mendeteksi Covid-19 dengan biaya yang cukup murah," ujarnya.

Menurut dia kalau ada pegawai yang positif, maka tim satgas penanganan COVID-19 akan segera bawa ke Labkesda untuk di Tes PCR. Kalau ternyata PCR positif, langsung dibawa ke Rumah Sakit Covid-19 Provinsi Babel untuk segera ditangani dan diisolasi.

"Tes GeNose ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Kantor Gubernur Babel, sehingga kesehatan pegawai lebih terjaga serta cepat tertangani jika memang ditemukan pengidap positif Covid-19," katanya.

Dalam pemantauan pemeriksaan GeNose C19 ini yang akan dilakukan secara bertahap ke biro dan dinas lainnya selama 3 minggu sekali, petugas dari Poliklinik Kesehatan Dinas Kesehatan Babel.

Satu persatu pegawai biro umum yang sedang menjalankan aktivitas pekerjaannya, diperiksa dengan GeNose melalui cara meniup kantong plastik saat mengambil sampel udara.

Petugas yang melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan. (ant)

Mobil Dinas Pelat Merah Boleh Dipakai untuk Libur Nataru? Pahami Aturannya