Walau Tak Masuk Prolegnas DPR Tetap Dukung UU ITE Direvisi
- VIVA/Anwar Sadath
VIVA – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merespons mengenai tidak adanya rencana revisi terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik pada Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas tahun 2021. Azis menjelaskan bahwa DPR akan tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) walau belum masuk dalam Prolegnas 2021.
Maka dari itu kata Azis, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE. Politikus Partai Golkar ini mengatakan, DPR tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
"Selama pembahasan undang undang DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung," kata Azis, kepada wartawan pada Kamis 25 Maret 2021
Azis mengatakan, pertisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah pembuatan aturan. Diharapkan dengan banyaknya aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat akan bisa menghadirkan sebuah undang undang yang kompatibel dengan kondisi perkembangan zaman.
"Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujarnya," katanya.
Azis juga mengharapkan agar pemerintah dapat saling sinergis dan mengesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Dengan demikian akan bisa manghasilkan Undang Undang (UU) yang berkualitas.
"DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah," ujarnya lagi.