Kiai Marsudi: Fatwa NU Bolehkan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

KH Marsudi Syuhud.
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA – Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengatakan, program vaksinasi yang digagas oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 demi kepentingan bersama bukan sekelompok orang. Dia berharap semua warga bisa ikut program ini.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

"Maka kita harapkan semua bangsa Indonesia mau pakai vaksin. Karena tidak ada pilihan, tentunya kita pakai vaksin yang ada. Vaksin yang ada itu suatu keharusan bagi bangsa kita untuk melakukan vaksin. Karena kalau satu vaksin, satu tidak, nanti tidak akan terjadi herd immunity," kata Marsudi kepada wartawan, Kamis, 25 Maret 2021.

Marsudi mengatakan, saat ini Indonesia menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Dia menegaskan kedua vaksin tersebut sama baiknya. Karena itu, para kiai NU bersedia divaksin.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

"Karena dua-duanya boleh dipakai, maka dipakai oleh para kiai. Fatwa MUI boleh, fatwa NU juga boleh," ujarnya.

Menurut Marsudi, warga pondok pesantren salah satu unsur masyarakat yang harus mendapatkan vaksin, karena setiap hari saling berinteraksi satu sama lain. Dia bersyukur ketika pemerintah melaksanakan vaksinasi kepada para kiai.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan vaksinasi memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam agama. 

"Vaksinasi ini masuk dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," kata Helmy.

Bagi PBNU, masyarakat yang telah divaksin merupakan pahlawan kemanusiaan yang telah berpartisipasi dalam konteks mencegah dan menekan penyebaran virus covid-19. 

"Siapapun yang mau menjadi relawan dalam program vaksinasi, mereka lah yang disebut pahlawan kemanusiaan," ungkapnya.

Helmy juga menyinggung polemik halal atau haram vaksin AstraZeneca. Dia mengatakan, dalam kondisi darurat vaksin AstraZeneca bukan saja boleh digunakan tapi wajib. 

"Ini tentu berdasarkan kajian ilmiah dari para ulama. Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci da? halal. Bahkan, para ulama NU di Jawa Timur sudah melakukan vaksinasi menggunakan AstraZeneca," ujar Helmy Faishal.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya