Tak Penuhi Panggilan KPK, Dirut Sarana Jaya Minta Dijadwal Ulang
- KPK.go.id
VIVA – Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 24 Maret 2021.
Yoory sedianya diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada 2019. Berdasar informasi pengadaan tanah ini untuk program rumah DP nol rupiah.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Yoory menyampaikan surat tertulis kepada penyidik terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini. Kepada penyidik, Yoory meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis, 25 Maret 2021.
"Yang bersangkutan (Yoory) tidak hadir dan memberikan konfirmasi melalui surat tertulis untuk dilakukan penjadwalan ulang pada Kamis (25 Maret 2021)," kata Ali.
Tidak hanya Yoory, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis juga tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Seperti halnya Yoory, Denan juga meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Pada hari ini, penyidik memeriksa Wakil Direktur Adonara Propertindo, Anja Runtunewe. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mengonfirmasi Anja mengenai proses pengadaan dan pembayaran tanah di Munjul.
"Dikonfirmasi antara lain terkait proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.