Masyarakat di Papua Hibahkan Tanah untuk Kesejahteraan Polisi
- VIVA/ Aman Hasibuan
VIVA – Masyarakat bersama Ondoafi di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, memberikan tanah hibah seluas 38.088 meter persegi kepada polisi.
Penyerahan tanah hibah oleh Ondoafi Doyo Lama Agustinus Marweri, dilakukan dalam apel di Mapolres Jayapura yang dipimpin Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon dan dihadiri serta Seluruh Personil Polres Jayapura, Rabu, 24 Maret 2021.
Kapolres Jayapura mengatakan, penyerahan tanah hibah ini, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan, kerjasama Polres Jayapura bersama masyarakat kampung Doyo Lama dengan sukarela telah menghibahkan sebidang tanah kepada Polres Jayapura.
Baca juga: Ketua LIPI: Sejak Dicetuskan Era Megawati, Banyak Daerah Ingin Buat
"Penghibahan tanah oleh Ondoafi Doyo Lama merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas kinerja polres yang saat ini dinilai bisa dipercaya dalam menjaga kamtibmas dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat saat dibutuhkan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi," kata AKBP Victor Mackbon.
Lanjut Kapolres, dengan tanah yang diberikan oleh Ondoafi Doyo Lama, ia berharap dapat bermanfaat bagi kesejahteraan anggotanya.
"Sinergitas seperti ini semoga akan selalu tercipta dan kami berharap akan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban," katanya.
Sementara itu Ondoafi Doyo Lama Agustinus Marweri menyerahkan atau menghibahkan tanah, untuk kepentingan Polres Jayapura sebagai apresiasi masyarakat kepada Polres Jayapura. Yakni dengan pelayanan yang baik dan dinilai bisa dipercaya dalam menjaga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Di penghujung kegiatan Kapolres Jayapura bersama Ondoafi Doyo Lama Agustinus Marweri melakukan penandatanganan penyerahan tanah hibah Kepada Polres Jayapura secara ikhlas dan sukarela. Tujuannya demi kemajuan tugas-tugas Polri yang diemban oleh Polres Jayapura.