Nama Wakil Walkot Makassar Dicatut, Minta Rekening untuk Kirim Bantuan

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Nama Wakil Wali kota Makassar Fatmawati Rusdi dicatut untuk dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab dalam menjalankan sebuah modus penipuan.

OJK Panggil 4 Bank Besar Imbas Banyaknya Penipuan SMS Palsu

Beredar pesan dari nama dan nomor kontak yang menggunakan identitas Fatmawati meminta nomor rekening ke sejumlah pihak.

Permintaan nomor rekening itu alasannya akan digunakan mengirim dana bantuan, termasuk ke pengurus rumah ibadah.

Polda Banten Bongkar Praktik Kecurangan Isi MinyaKita di Tangerang, Satu Orang Ditangkap

Modus itu terkuak setelah salah seorang pendukung Fatmawati dalam pemilihan lalu meminta kejelasan, dan Fatmawati membantah dan menegaskan tidak pernah melakukan cara seperti itu.

“Saya baru tahu itu informasinya. Itu harus ditelusuri (siapa yang mencatut namanya),” kata Fatmawati melalui keterangannya, Rabu, 24 Maret 2021.

Mantan anggota DPR RI itu mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus rumah ibadah untuk tidak melayani permintaan seperti itu.

Fatmawati menyebut jika itu merupakan modus yang sengaja mencatut namanya untuk melakukan penipuan. Kuat dugaan modus itu akan digunakan dalam membobol rekening korban.

“Saya mengimbau kepada warga untuk tidak melayani dan tidak mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan saya untuk meminta nomor rekening dengan iming-imingan akan menyalurkan bantuan,” imbau Fatma.

OJK Terima 58.206 Aduan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp 1,25 Triliun

Sebelumnya, Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, juga pernah dicatut namanya melalui Facebook. Modusnya menggunakan nama dan foto Danny Pomanto. Lalu menyebarkan informasi yang tidak benar.

Danny Pomanto sudah melakukan klarifikasi melalui akun resminya di facebook, jika facebook yang mencatut nama dan fotonya itu bukan dirinya. Ia meminta agar akun ini dilaporkan untuk segera ditutup.

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Minta Sumbangan, Wabup Gowa Sulsel Geram

 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025