Pembayaran Honor Petugas Vaksinasi COVID-19 di Nagan Raya Terlambat
- ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
VIVA – Pembayaran honorarium petugas pelaksana vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, terlambat.
Pemerintah daerah masih mengupayakan pencairan dana untuk membayar 192 orang anggota tim vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya yang sejak Januari 2021 belum menerima honorarium, kata kata Kepala Dinas Kesehatan Haji Said Azman di Suka Makmue, Rabu, 24 Maret 2021.
Ia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium petugas vaksinasi tidak sampai mengganggu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, dan warga lanjut usia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ali Munir dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa honorarium petugas vaksinasi COVID-19 belum bisa dicairkan karena pemerintah daerah masih melakukan pengalihan anggaran.
"Usulan-usulan dari dinas kesehatan dan rumah sakit sudah disampaikan, dan sedang proses peng-input-an (pemasukan data) dan akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah," katanya.
Ia memastikan pencairan dana untuk membayar honorarium petugas vaksinasi sudah bisa dilakukan pada April 2021, setelah pembahasan pengalihan anggaran tuntas. (ant)