Pedagang di Palembang Kedapatan Jual Ikan Giling Berformalin
- VIVA/ Sadam Maulana.
VIVA - Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tangga Buntung guna mengecek bahan makanan yang digunakan, Selasa, 23 Maret 2021.
Hasilnya, dari 31 sampel yang dicurigai dan dilakukan pengecekan, seperti tahu, mie, daging ayam dan berbagai jenis bahan makanan lainnya, terdapat satu sampel dinilai positif mengandung bahan berbahaya, yaitu formalin.
"Setelah kita adakan uji coba dan tes, ada satu yang terbukti mengandung formalin, yaitu ada ikan giling," kata Fitrianti Agustinda.
Baca juga: Ditemukan Puluhan Ribu Tahu Berformalin Kadar Tinggi di Palembang
Dijelaskan Fitri, bahwa pihaknya memang sudah cukup lama tidak mendapatkan informasi bahwa ikan giling memang mengandung zat berbahaya.
"Ini memasuki bulan suci Ramadan dan Lebaran, ternyata kita sudah dua kali menemukan kecurangan di sana. Ternyata ikan giling sudah ada campurannya juga," kata Fitri.
Fitri mengimbau kepada masyarakat yang berbelanja untuk dapat lebih berhati-hati terkait bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki keragu-raguan terkait makanan yang dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern untuk dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu di pojok-pojok pasar yang telah disiapkan.
Terpisah, Dirut Perumdam Pasar Palembang, Abdul Rizal, mengatakan adanya temuan ini pihaknya memberikan peringatan dan membuat perjanjian secara tertulis kepada pedagang atau penjual.
"Dalam perjanjian jika mereka mengulangi perbuatan tersebut, kita akan segel lapak usahanya. Untuk pidananya itu akan ditindak oleh polisi, BPOM dengan Satpol PP," tegasnya.