Pendataan Keluarga Penting dalam Program Kependudukan

Ilustrasi pendataan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan pendataan keluarga penting dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) di kota itu.

"Setiap intervensi program pemerintah daerah mengacu pada data, tidak terkecuali data keluarga," kata Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido saat menghadiri kegiatan orientasi pendataan keluarga bagi kader tingkat Kota Palu 2021 di Palu, Selasa.

Dia menjelaskan pendataan keluarga diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kependudukan dan pembangunan keluarga, yang mana pemerintah daerah memiliki kewajiban mengumpulkan, mengolah serta menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Pendataan keluarga melibatkan kader pada masing-masing wilayah pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) berlangsung di delapan kecamatan dan 46 kelurahan di Kota Palu.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sensus, survei dan pendataan keluarga," ujar Reny. Oleh karena itu, hal ini di nilai penting dan diharapkan para kader KB yang terlibat agar mengikuti orientasi tersebut hingga selesai, sebagai bentuk penguatan teknis sebelum turun lapangan.

Rencananya, pendataan keluarga berlangsung secara serentak pada 1-30 April 2021 di seluruh provinsi di Tanah Air. Pelaksanaan di Palu akan dikoordinir oleh Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BKPKB) setempat.

Menurut Reny, pendataan atau sensus keluarga sangat strategis dilakukan, sebab hal ini bertujuan sebagai upaya pengendalian penduduk dan program KB. "Kiranya masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan tersebut dapat berpartisipasi sebagai bentuk sinergi dalam menyukseskan pendataan keluarga di kota ini," kata Reny.

Dia berkeinginan kader atau petugas lapangan KB tidak hanya sekedar mendata, tetapi perlu juga berkomunikasi dan menyampaikan informasi edukasi tentang Program Banggakencana kepada masyarakat, sebagai bagian dari kegiatan menyuluh.

"Tentunya pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dicetuskan pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)," kata Reny. (ant)

Sosialisasi Perda, Alia Laksono: Pemahaman Menyeluruh Masyarakat Sangat Diperlukan