KPK Usut Penunjukan Langsung Vendor Bansos, Empat Saksi Mangkir
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi keterangan dari para vendor proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) yang berujung rasuah. Kasus ini masih bertalian dengan perkara mantan Mensos Juliari Batubara.
Dari hasil pemeriksaan 3 saksi kasus ini, Senin kemarin, penyidik mengorek teknis ‘jalur culas’ penujukan langsung para vendor di proyek ini.
"Melalui keterangan para saksi,Tim Penyidik KPK terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujar Plt Juru Bucara KPK Ali Fikri kepada awak media, 23 Maret 2021.
Ketiga saksi yang diperiksa itu, terdiri dari Meri selaku karyawan dari PT Laras Makmur Sentosa. Surya, karyawan PT Kirana Catur Arjuna, dan Bakti Pane mewakili PT Dwi Inti Putra.
Ali menjelaskan, beberapa saksi yang kemarin belum memenuhi panggilan pemeriksaan akan segera dijadwalkan ulang. Mereka diminta kooperatif untuk bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan kemarin. Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang, antara lain: Prospelany selaku pihak swasta, Robert selaku karyawan PT Subur Jaya Gemilang, F Natalia Clara selaku PT Lestari Jayantha Nirmala, dan Dian Anggraini selaku Direktur Utama PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan," kata Ali.
Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso ditetapkan sebagai tersangka bersama PPK Kemensos lainnya yakni Adi Wahyudi.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu perpaket.
Total uang yang diduga telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos COVID-19 ini adalah Rp 17 miliar.