Mantan Ajudan Sebut Juliari Gunakan Pesawat Pribadi saat Kunker

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Eko Budi Santoso, menceritakan bahwa mantan atasannya itu kerap kali menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan kerja. Hal itu disampaikan Eko, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Kejaksaan Usut Dugaan Suap ke Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara

Sidang tersebut dengan terdakwa konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali. Ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko.

Prabowo Sindir Putusan Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon Sabar

Baca juga: Penyebar Berita Suap Kasus Habib Rizieq Mengaku Akunnya Diretas

Eko mengaku tidak mengetahui sumber dana yang digunakan Juliari untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Ia menyebut, hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Minta Rekening Mertuanya Dikembalikan

"Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," kata Eko.

Dalam sidang sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengatakan uang fee dari vendor bansos, antara lain untuk sewa pesawat yang digunakan dalam kunjungan kerja Juliari Batubara.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Minta Safe Deposit Box Dikembalikan usai Disita

Hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengembalikan Safe Deposit Box, SDB dirinya

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025