Namanya Dicatut untuk Minta Sumbangan, Wabup Gowa Sulsel Geram

Ilustrasi penipuan.
Sumber :

VIVA - Wakil Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Abd Rauf Malaganni, geram dengan pihak yang mencatut namanya untuk minta sumbangan. Dia menegaskan sama tidak pernah menyebar pesan dalam rangka menggalang dana untuk pembangunan sebuah pondok pesantren.

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

"Saya tidak pernah melakukan penggalangan atau meminta dana atau pun sumbangan dalam bentuk apa pun juga. Itu tidak benar," kata Kareng Kio, sapaan Wakil Bupati Gowa, Senin, 22 Maret 2021.

Beredar pesan berantai lewat percapakan aplikasi WhatsApp yang menggunakan foto profil Karaeng Kio meminta sumbangan kepada sejumlah nomor dengan alasan untuk diberikan pada pembangunan pondok pesantren.

Agus Salim Tak Percaya Denny Sumargo akan Bantu Biaya Pengobatannya

"Saya Bapak Abd. Rauf Malaganni selaku Wakil Bupati Gowa akan mengalang donasi berupa uang ke berbagai pondok pesantren dan yayasan," tulis dalam pesan tersebut dengan nomor pengirim +62812-1716-6553.

Baca juga: 2 Wanita Cantik Modus Ngaku dari LIPI, Bawa Kabur Kamera? dan Laptop

Penipuan Tawaran Kerja hingga Minta Sumbangan Menghantui Korban Kebakaran di Los Angeles

Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak menanggapi jika mendapatkan pesan yang mengatasnamakan dirinya. Apalagi jika pesan tersebut perihal meminta sumbangan.

"Saya tidak pernah melakukan penggalangan dana dalam bentuk apapun. Jadi saya minta masyarakat jangan ditanggapi," tegasnya.

Karaeng Kio juga mengaku sudah menyampaikan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti demi menghindari adanya korban dari penipuan tersebut.

"Karena kalau ini dibiarkan ini akan berbahaya, apalagi mengatasnamakan pejabat dan meminta sumbangan. Saya berharap kepolisian bisa melacak orang ini untuk segera ditangkap," tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial SFM (21) diamankan.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025