Kasat Reskrim Sikka Terjaring Razia di Kafe, Polda NTT: Sedang Tugas

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka, Iptu Wahyu Agha Ari Septyan disebut-sebut terciduk. operasi yustisi yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 20 Maret 2021 malam.

Ada 37 TPS Pilkada 2024 Terdampak Imbas Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

Operasi Yustisi dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri. Terkait hal ini, Polda NTT meluruskan kabar tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna mengklaim kalau Kasat Reskrim Polres Sikka bukan terciduk.

"Jadi bukan terciduk lho," ujar dia kepada wartawan, Minggu 21 Maret 2021.

Gunung Lewotobi Laki-Laki 4 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 8.000 Meter

Dengan tegas dia menampik kabar yang menyebut kalau yang bersangkutan saat kejadian sedang asyik nongkrong disana. Rishian menjelaskan, saat itu Iptu Wahyu bersama dengan anggotanya disana. Mereka sedang melakukan giat berdasar surat perintah yang sah.

"Kasat Reskrim Polres Sikka bersama beberapa anggota sedang melakukan giat kepolisian berdasarkan surat perintah tugas yang ada," katanya.

Diawali Beberapa Kali Dentuman, Hujan Abu Vulkanik Turun di Sekitar Gunung Lewotobi

Dimana Polres Sikka diminta menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah akan aktivitas di lokasi yang disasar operasi yustisi itu semalam. Maka dari itu, pihaknya menampik kabar menyebut yang bersangkutan terciduk saat asyik nongkrong disana.

"Terkait info dari masyarakat ke kepolisian tentang adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat di cafe tersebut, sehingga, Kasat Reskrim bergerak cepat untuk memastikan info tersebut," katanya lagi.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Wahyu Agha diberitakan terjaring razia gabungan dalam Operasi Yustisi di salah satu tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) di Sikka, NTT, Sabtu malam, 20 Maret 2021. Saat razia digelar, Iptu Wahyu sedang bersama salah seorang pengusaha, Sabtu malam, 20 Maret 2021.

Aparat menduga kafe yang berada di pinggir pantai itu belum mengantongi izin keramaian. Keberadaan kafe dekat pemukiman itu juga meresahkan warga sekitar, terutama pada malam hari karena sering terdengar suara musik hiburan.

Ketua Umum GMKI Jefri Gultom

GMKI Kritik Perubahan Status Cagar Alam Mutis Timau NTT: Berpotensi Ciptakan Konflik Sosial

Keputusan perubahan Status Cagar Alam dikhawatirkan berpotensi merusak nilai budaya dan spiritual masyarakat adat Timor.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024