Kepala Desa di Tangerang Diamankan Polisi, Alat Hisap Sabu Disita

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diamankan pihak Polres Kota Tangerang. Pria berinisial N itu diringkus pada Sabtu malam, 20 Maret 2021.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Saat itu, tim Satnarkoba Polres Kota Tangerang melakukan penggerebekan pada rumah terduga di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Betul, saat penggerebekan kita langsung amankan yang bersangkutan," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu, 21 Maret 2021.

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Diduga Akan Disebar untuk Malam Tahun Baru

Baca juga: Bandara Halim Hari Ini Ditutup, Penerbangan Dialihkan ke Soetta

Di rumah terduga, petugas juga mendapati adanya barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

"Kita amankan barang bukti, yakni alat hisap narkotika jenis sabu dan sampai saat ini, terduga masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita jelaskan secara detail kronologinya," ujarnya.

Petugas juga masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkotika tersebut selama enam hari masa penangkapan, karena diduga masih ada keterlibatan beberapa orang lainnya dalam kasus tersebut.

Bea Cukai dan BNN ungkap kasus peredaran narkoba

Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Bersinergi, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Bea Cukai ungkap kasus hasil tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, pada Kamis (5/12).

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024