MUI Bolehkan Vaksinasi saat Puasa, Pemprov Jateng Siapkan Plan B
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memutuskan bahwa vaksinasi saat puasa di bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap menyiapkan rencana cadangan sebagai langkah antisipasi.
"Enggak apa-apa, karena MUI membolehkan karena itu tidak masuk ke mulut, jadi disuntik enggak papa. Tapi kita tetap menyiapkan plan B," katanya usai menghadiri acara dialog, Sabtu, 20 Maret 2021.
Rencana cadangan yang ia maksud adalah vaksinasi setelah berbuka puasa atau setelah salat tarawih.
"Barangkali di beberapa tempat bisa dilakukan. Atau barangkali ada yang disuntik terus gemetar dan pingsan, kita siapkan beberapa skenario. Tapi intinya MUI sudah menyampaikan enggak papa vaksinasi saat puasa," jelasnya.
Sementara itu, terkait perkembangan vaksinasi di Jateng, ia mengatakan semua berjalan lancar dan Jawa Tengah siap melaksanakan vaksinasi selama jatah vaksin aman.
"Tinggal nunggu datangnya vaksin saja, kalau tidak salah hari ini datang, namun jumlahnya tidak terlalu banyak," ungkapnya.
Pemerintah pusat, lanjut Ganjar, berencana dropping vaksin atau mengirimkan pasokan ke wilayahnya dalam jumlah besar pada kisaran Mei-Juli, sehingga di bulan itu, program vaksinasi bisa berjalan kencang.
"Kita gaspol, tentu prioritas saat ini adalah Lansia, pelayan publik termasuk guru karena program pembelajaran tatap muka segera digelar. Saya minta guru harus diprioritaskan mendapat vaksinasi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan ada kiriman vaksin hari ini. Namun, vaksin diperkirakan baru tiba di Jateng pada malam hari.
"Iya, tapi mungkin malam. Saya juga belum dikabari berapa dosis dan jenisnya," jelas Yulianto.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne Jawa Tengah