Direktur RS di Sulawesi Selatan Diduga Palsukan Surat COVID-19
- VIVA/Irfan
VIVA – Sebuah video yang memuat percakapan mengenai dugaan pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 yang diduga dilakukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, bernisial dr N, beredar luas.
Dalam video berdurasi sekitar 9 menit 3 detik itu, tampak seorang laki-laki yang disebut juga berprofesi seorang dokter, marah-marah sambil menelepon kepada dr N, karena tidak menerima adanya tindakan pemalsuan surat bebas COVID-19 itu.
"Itu pelanggaran yang tak dimaafkan, Ibu Dok,” kata pria itu dengan nada bergetar menahan amarah ketika berbicara lewat sambungan telepon seluler.
Kepada VIVA, Nurmal Idrus selaku ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Latemmamala Soppeng, mengaku telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Dia menyampaikan bahwa hasil klarifikasi itu berisi rekomendasi yang ditembuskan kepada Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dan Komite Etika Medik.
"Saya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasinya, tetapi rekomendasi yang kami tujukan kepada Bapak Bupati Soppeng dan Komite Medik setidaknya dapat memberikan gambaran," kata Nurmal.
Dia menjelaskan, rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Soppeng akan ditangani langsung Inspektorat, karena yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat bebas COVID-19 itu berstatus sebagai aparatur sipir negara (ASN), dan yang berkaitan dengan profesi yang bersangkutan, maka akan ditangani Komite Medik.