AstraZeneca Mengandung Babi, MUI Sarankan Umat Pakai Vaksin Halal

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Majelis Ulama Indonesia menyebutkan dalam fatwanya bahwa vaksin AstraZeneca yang didatangkan dari Korea Selatan dalam produksinya memanfaatkan tripis dari babi.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Namun, fatwa MUI itu memperbolehkan vaksin AstraZeneca dipergunakan masyarakat secara luas. Karena dalam kondisi mendesak dan darurat.

Akan tetapi, Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF meminta pemerintah untuk semaksimal mungkin menggunakan vaksin halal, khususnya untuk umat Islam.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

"Pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin COVID-19 yang bersertifikasi halal," kata Hasanuddin di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.

Tak hanya itu, ia meminta kepada pemerintah juga harus memastikan vaksin COVID-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksin yang aman dan halal. 

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan," ungkapnya.

Kemudian, MUI juga meminta kepada pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan.

Dengan adanya musiba wabah yang melanda bumi pertiwi ini, Hasanuddin mengajak kepada masyarakat Indonesia khsusunya umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbayaka istigfar, istighasah dan bermunajat kepada Allah SWT.

Ilustrasi kasus demam berdarah dengue (DBD)

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Menurut studi yang dimuat dalam The New England Journal of Medicine, vaksin DBD dapat mencegah infeksi demam berdarah hingga 80,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024