Sepakat 3 Periode, M. Qodari Dukung Jokowi-Prabowo di Pemilu 2024
- Ridho Permana
VIVA – Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mendukung pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam pesta demokrasi di pemilu 2024.
Tujuannya, agar tensi ketengangan politik di tengah masyarakat tidak begitu keras dan tidak lagi terjadi memainkan isu agama dalam setiap pemilihan.
"Pertama, untuk menghindari bahaya polarisasi masyarakat yang makin dalam sehingga menimbulkan konflik fisik. Kedua, agar capres tidak ditunggangi oleh kelompok yang menggunakan isu keagamaan dan berakibat polarisasi," kata Qodari melalui singkat kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Maka, ia mendukung aturan masa jabatan presiden itu tiga kali. Maka, yang perlu dilakukan ialah melakukan amandemen Undang-undang Dasar 1945, karena aturannya dua periode itu di UUD.
"Bisa jika rakyat dan MPR menghendaki (jabatan presiden tiga periode)," ujarnya.
Tentunya, menurut Pengamat Politik ini, pro kontra dalam amandemen UUD, pembuatan atau revisi UU dan kebijakan publik itu biasa.
"Pandangan bisa berubah tergantung penjelasan dan komunikasi. Ide saya ini memang out of the box alias di luar pikiran orang banyak. Juga baru saya lontarkan. Jadi ya ke depan saya akan sebar luas kan. Insya Allah akan mendapat banyak dukungan," katanya.
Qodari menambahkan, bahwa isu amandemen UUD 1945 ini bukan barang baru dan isu ini sudah lama juga. Maka, kalau berbicara soal amandemen UUD itu pusatnya ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena yang punya usulan dan memutuskan itu MPR.